Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kepri. Dalam hearing itu, Dewan merekomendasikan agar psikolog memberikan hasil asesmen kepada penasehat hukum korban.
“Tetapi hasilnya pada intinya UPTD P2TP2A masih juga tidak mau memberikan. Jangankan memberikan menyampaikan secara lisan pun tidak mereka (UPTD P2TP2A Kepri) tidak ada,” tegas Faisal.
UPTD P2TP2A Kepri masih mengatakan karena telah diserahkan ke Penyidik Polda Kepri, sehingga tidak dapat di berikan kepada Kuasa Hukum korban.
SAHRUL
Comment