BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam membeli barang-barang yang dijual melalui media sosial (Medsos). Pasalnya penipuan berkedok penjualan barang secara online tersebut saat ini kian marak, seperti melalui Facebook, Blackberry Masangger (BBM) dan sejumlah media sosial lainnya.
Modusnya pelaku penipuan menawarkan barang-barang dengan harga murah kepada korban.
Sedikitnya Polres Tanjungpinang, pada bulan Agustus ini, mencatat ada tiga laporan dari korban penipuan yang bermodus penjualan onlaine.
Kerugian yang dialami korban bervariasi besarannya, mulai dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro SH SIk melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan mengimbauv kepada masyarakat agar tidak terlalu percaya penjuanan barang-barang secara online dengan harga murah.
“Masyarakat harus lebih detail lagi membeli barang-barang di medsos.” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (27/8)
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait penipuan online tersebut. Diduga pelaku yang melakukan penipuan ini berasal dari luar kota Tanjungpinang bahkan dari luar Provinsi Kepulauan Riau.
“Jangan sampai tertipu pembelian barang secara online agar benar-benar dicek dulu sebelum membeli ,” Tegasnya.(SAHRUL)
Comment