BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNHPINANG-Hari pertama oprasi Zebra 2016 yang serentak dilaksanakan seluruh Indonesia, pada tanggal 16 sampai dengan 29 November 2016, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, sebanyak 85 kendaraan ditilang
Dari pantauan dilapangan, satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat tidak luput dari pemeriksaan. Seluruh surat-surat kendaraan diperiksa, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kebanyakan dilakukan penilangan karena tidak memiliki SIM, STNK sudah mati, serta kebanyakan para pengguna kendaraan ini tidak mengetahui penggunaan SIM, seperti tadi ada seorang pengguna yang mengira kalau ia mempunyai SIM A tapi kok masih ditilang,” Kata Kasat Lantas, AKP Bobby Muhammad Zulfikar saat ditemui awak media di Mapolres Tanjungpinnang disela-sela razia, Rabu (16/11)
Selain itu, dikatakan Bobby, dilakukan penilangan mayoritas tidak memiliki kelengkapan Administrasi, sementata dilihat secara fisik, kebanyakan pengaendara sudah mulai sadar dengan memakai kelengkapan seperti menggunakan Helm ganda (Helda) di kota Tanjungpinang.
Saat dilakukan penilangan, lanjut mantan Wakasat Lantas Polresta Batelang ini, para pengendara beralasan tidak memiliki kelengkapan administrasi karena belum membuat, kemudian masih dalam pengurusan administrasi di Kepolisian.
“Ketika di tilang alasan mereka kebanyakan mengatakan masih diurus belum keluar SIM atau STNK mereka,” ujar nya
Menurutnya dalam operasi zebra ini, yang diterapkan oleh pihaknya itu 50 persn tindakan dan 50 persen himbauan dan jika pada waktu ditilang pemilik kendaraan ini tidak memiliki STNK dengan alasan ketinggalan di rumah, pihaknya akan berikan surat penilangan dan jika tidak memiliki surat pihaknya akan mengamankan kendaraannya .
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang untuk selalau tertib berlalu-lintas dan agar selalu melengkapi kelengkapan administrasi kendaraannya.
(SAHRUL)
Comment