Harap Bersabar! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 8 Agustus

  • Whatsapp
Ilustrasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 daerah di luar Jawa Bali (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, harus bersabar lagi dirumah, pasalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Penerapan Prokes Pemko Tanjungpinang Surjadi. Menurutnya, keputusan perpanjangan masa PPKM level 4 berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bacaan Lainnya

“Rapat evaluasi hari ini PPKM diperpanjang,” ujar Surjadi yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Tanjungpinang saat dihubungi, Sabtu (24/7).

BACA JUGA:

Warga Miskin di Tanjungpinang Bisa Nikmati TV Digital

Ia menyampaikan, aturan PPKM hampir sama dengan sebelumnya. Kendati begitu, pihaknya masih menunggu Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kita masih menunggu Inmendagri, apa-apa saja yang diatur,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad siap memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Level IV khusus Tanjungpinang dan Batam.

BACA JUGA:

Memiliki Gejala COVID-19, Warga Ditolak saat Berobat di Puskesmas

“Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM Level IV karena penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu meskipun menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi,” ujar Ansar.

Diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 itu juga diberlakukan untuk 45 kabupaten/kota di 21 Provinsi se-Indonesia.

Pos terkait

Comment