Hanya Satu Paslon Mendaftar, KPU Bintan Akan Buka Kembali Pendaftaran Tahap 2

  • Whatsapp
Komisioner KPU Bintan Haris Daulay

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan akan memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Pilkada serentak 9 Desember 2020.

“KPU akan membuka kembali pendaftaran 10, 11 dan 12 September 2020,” Komisioner KPU Bintan Haris Daulay kepada awak media, Senin (7/9).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dilakukan perpanjangan pendaftaran karena sampai batas akhir pendaftaran 6 September 2020 pukul 00.00 Wib hanya ada satu paslon yang mendaftar.

“Sejauh ini masih satu pasangan yang daftar ke kantor KPU Bintan, yaitu pasangan Apri-sujadi dan Robiy Kurniawan.  ujarnya.

Menurutnya, pasangan Apri-Roby sudah didukung 21 kursi legislatif di Bintan.

“Didukung 84 persen kursi legislatif yang ada di Kabupaten Bintan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi penundaan tahapan dan perpanjang  pendaftaran bapaslon.

Pos terkait

Comment