Habisi Nyawa Janda, Nasrun Akui Tini Sebagai Selingkuhan

  • Whatsapp
Nasrun DJ terdakwa kasus dugaan pembunuhan janda cantik saat digiring menuju mobil tahanan

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan janda cantik Supartini alias Tini (32) dengan terdakwa Nasrun DJ kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (15/1).

Sidang lanjutan tersebut dalam agenda mendengar keterangan terdakwa Nasrun. Depan majlis hakim, Nasrun mengakui Supartini sebagai selingkuhannya.

“Selingkuhan saya,” ujar Nasrun sebelumnya berbelit menyebutkan korban Supartini sebagai teman biasa.

Dia mengatakan, kenal dengan korban Supartini pada tahun 2014 lalu. Dia berkerja di perusahaan properti sama di Tanjunguban.

Setelah menjalankan hubungan beberapa tahun, dia mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban hingga korban hamil.

Setelah hamil, lanjut dia, korban meminta dinikahkan dengan mengajukan syarat harus menceraikan istrinya. Selain itu, menurut Nasrun, korban juga mengancam akan melaporkan ke kantor.

“Yang lebih sakit hati lagi, korban mengatakan bahwa istri saya lonte. Di situ saya langsung tersinggung dan terdakwa langsung memukul korban hingga meninggal,” ujarnya.

Dia menambahkan, setelah korban meninggal korban langsung dibuang ke Jembatan Dompak.

Sebelumnya, korban Supartini ditemukan tewas dibawah jembatan 3 Dompak, Arah Wacopek, Minggu, 15 Juli 2018 lalu. Dia ditemukan dengan kondisi kepala sampai pinggang terbungkus karung beras.

SAHRUL

Pos terkait

Comment