Gubernur Sampaikan Ranperda LPP APBD 2016 ke DPRD Kepri

  • Whatsapp

​BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.  Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran  2016 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kepri, Kamis (6/7)

Dalam sambutannya Gubernur Nurdin mengatakan bahwa penyampaian LPP yang saat ini sedang disampaikan merupakan kewajiban konstitusional menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya Kepri meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun anggaran 2016 pada Mei lalu.

Maka Pemerintah bersama DPRD dapat melanjutkan rangkaian ke tahapan selanjutnya agar laporan tersebut dapat dijadikan Ranperda.

“Merupakan refleksi nilai demokrasi dari pihak DPRD yang dilandasi dengan aspek kemitraan bersama-sama Pemerinah saling bahu-membahu yang tujuannya tak lain dan tak bukan adalah untuk pelaksanaan pembangunan dapat berjalan semakin baik kedepannnya,” ujar Nurdin.

Pada kesempatan ini Gubernur juga menyampaikan Materi Ranperda antara lain pada Tahun 2016 lalu.

Anggaran pendapatan sebesar Rp 3,86 Triliun dengan Realisasi sebesar Rp 2,9 Triliun.

Anggaran belanja sebesar Rp 3,96 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 2,8 Triliun.

Serta beberapa rincian yang tertuang dalam dokumen yang telah di sampaikan ke pihak Dewan dan akan segera di bahas ketahap selanjutnya.

Pada akhir sambutannya Gubernur meminta kepada pihak DPRD agar memberikan masukan, saran serta koreksi untuk menyempurnakan Ranperda ini serta agar kedepan dapat menjadi lebih baik lagi. 

Ketua DPRD Jumaga Nadeak, meminta kepada Sekretaris Dewan agar segera menyerahkan berkas tersebut kepada seluruh anggota Dewan untuk segera dilakukan pembahasan untuk diagendakan dala paripurna selanjutnya yakni pemandangan fraksi-fraksi.

Redaksi

Pos terkait

Comment