BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Muda Terpelajar (DPC GEMPAR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (8/10) kemarin.
Dalam aksi tersebut GEMPAR menyoroti laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kepri tentang penurunan pangkat satu tingkat oleh Oknum ASN dengan inisial (MD dan FS) sampai saat ini tidak di proses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Koordinator Hairun Amirin mengatakan, salah satu oknum tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan untuk diloloskan sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri karena terkait kasus LHP penurunan pangkat satu tingkat yang dialaminya.
“Ya, seharusnya dia tidak diloloskan Inspektorat sebagai Kadis Disdik karena tidak memenuhi persyaratan dan kasus penurunan pangkat yang dialaminya”, Kata Hairun Amirin.
Dia mengungkapkan oknum ASN tersebut masih menikmati hasil gaji yang belum mengalami penurunan pangkat.
“Sampai saat ini oknum ASN itu masih menikmati hasil gaji yang belum mengalami penurunan pangkat, ini bisa menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.
Comment