BPOM Hadir Melayani dan Melindungi Masyarakat

  • Whatsapp
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Yosef Dwi Irwan, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul (Tengah), Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Advokasi dalam Rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 yang dilaksanakan di CK hotel Tanjungpinang, Senin (7/10).

Kepala Balai POM Batam, Yosef Dwi Irwan mengucapankan terimakasih dan apresiasi atas komitmen kepala daerah Kota Tanjungpinang khususnya dalam mendukung implementasi dari badan POM

Bacaan Lainnya

untuk mewujudkan pelayanan dan fungsi pengawasan yang terbaik, bermutu dan bermanfaat di masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya dan Kepulauan Riau secara keseluruhannya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan perlindungan masyarakat dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan, Loka POM di Tanjungpinang tidak hanya berperan seorang diri (single player).

“Dibutuhkan kesamaan Pemerintah Daerah guna mewujudkan pengawasan Obat dan Makanan yang paripurna dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Syahrul.

Langkah dan dukungan Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

Pos terkait

Comment