Fakta Baru Penemuan Mayat di Pelantar I, Ada Ditemukan Surat Wasiat

  • Whatsapp
Menghadapi cuaca ekstrim bulan Desember
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi menemukan sejumlah fakta baru terkait penemuan mayat Hin Tjuan (63) di Pelantar I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (13/5) kemarin.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya menemukan surat wasiat yang dituliskan selama Pandemi Covid-19.

Selain itu, kata Iqbal juga ada surat yang isinya penyaluran harta warisan untuk anaknya

“Ada wasit rumah di Pulau Buluh dibagi ke si A, Si B dan si C, itu ada wasiatnya,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (16/5).

Kemudian, polisi juga menemukan kesamaan kabel yang ditemukan terikat ditubuh korban, batu untuk pemberat dan shockbreaker merupakan milik korban sendiri.

“Hasil analisa tim forensik positif korban meninggal karena tenggelam (lemas), bukan di darat, tetapi meninggal dilaut, paru-paru korban dan saluran tenggorokan saat diperas banyak mengeluarkan air,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, hasil visum tidak ada perlawanan karena hanya memar bagian depannya.

Pos terkait

Comment