BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan KPK resmi dihabisi di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
BW kecewa Jokowi ingkar janji untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.
Dia menganggap mantan Wali Kota Solo ini telah mengabaikan masukan dari 40 tokoh nasional yang memintanya menerbitkan perpu.
“Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya,” kata Bambang dilansir Tempo, Kamis (17/10).
Kendati begitu, Ia meminta publik tak menyerah terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dia mengingatkan ada 5 pemuda yang tewas dalam aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang salah satunya menolak revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Comment