Era Jokowi, Bambang Widjojanto Sebut KPK Dihabisi

  • Whatsapp
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (F-Net)

“Demo membela KPK harus menjadi sinyal bahwa publik mencintai KPK,” ujar dia.

Hari ini, revisi UU KPK resmi berlaku secara otomatis. Aturan itu mulai berlaku setelah 30 hari disahkan oleh DPR pada 17 September 2019. UU ini berlaku meskipun Presiden Jokowi tak meneken revisi.

Bambang menuturkan para pegawai KPK pun akan terus memberantas korupsi.

“Insan KPK menolak punah berapapun ongkos yang harus dibayar,” kata dia.

Sumber : Tempo

Pos terkait

Comment