BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Enam mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kepulauan Riau geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Jalan Sei Timun, Senggarang, Senin (13/7).
Mahasiswa mendesak Kejati Kepri untuk mengusut tuntas dugaan mark up pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Kepri tahun anggaran 2019.
“Kami menunggu komitmen Kejati Kepri untuk menuntaskan dugaan mark up pengadaan Leptop di Disdik Kepri,” kata Koordinator Erik.
Erik membandingkan, keberanian Kejati Jawa Tengah dan Riau yang sudah mengusut tuntas dengan kasus yang sama. “Kejati Jawa Tengah dan Riau bahkan sudah menetapkan tersangka,” ucapnya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan Disdik Kepri yang kerjasama pengadaan Leptop dengan perusahaan bermasalah di Jawa Tengah.
“Lucunya Disdik Kepri bermitra dengan perusahaan yang tersandung kasus serupa di Jawa Tengah,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mendesak DPRD Kepri untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan laptop yang telah dianggarkan di Komisi IV.
Comment