Empat PNS Terjerat Hukum, Kepala BKPSDM Tanjungpinang Buang Badan

  • Whatsapp
Gaji Setara PNS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Raja Khairani

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Khairani buang badan terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat terjerat kasus hukum.

“Mana ku tau, kasusnya kasus apa, pidana itu pribadi lo, kalau dia bekasus tanya langsung sama yang bersangkutan, kenapa dia terjerat kasus, tak kan lah aku ngurus pribadi orang,” ucap Raja Khairani belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya terkait pembinaan terhadap ASN, Khairani enggan berkomentar banyak, ia mengatakan permasalahan yang dialami para ASN tersebut merupakan masalah pribadi.

“Kalau banyak nya ASN Pemko bermasalah tanya sama orangnya masing-masing lah kan itu masalah pribadi,” tutup dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Tanjungpinang banyak yang terjerak kasus hukum. Adapun sejumlah ASN yang terjerat kasus tersebut diantaranya, Yudi Ramdhani, terdakwa kasus korupsi BPHTB, kemudian Vina Saktiani tersangka kasus penipuan.

Selanjutnya Erwan, mantan Lurah Tanjungpinang Kota itu terjerat kasus dugaan pencabulan Anak dibawah umur, dan yang terakhir Revan Raski, ASN pada Satpol PP Tanjungpinang itu kepadatan menjadi pengedar sabu-sabu.

Pos terkait

Comment