Emak-emak Ditangkap, Perbuatannya Sungguh Nekat

  • Whatsapp
Wanita Paruh Baya Ditangkap Seludupkan sabu di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan Barat (Foto: Antara)

BAROMETERRAKYAT.COM, MEDAN. Seorang emak-emak inisial NF (53) diamankan Personil Polsek Medan Barat karena menyeludupkan narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP), Kamis (30/7).

Barang haram tersebut diselundupkan untuk suaminya Wili Manurung yang terjerat kasus uang palsu.

Dilansir Antara, Senin (3/8), Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan warga Jalan Sekata Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat itu berawal NF menjenguk suaminya yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat.

Sebelum memasuki RTP, petugas melakukan pemeriksaan bungkusan yang dibawa NF berisi sabun.

Saat polisi memeriksa sabun itu, NF tiba-tiba merampas paksa dari tangan petugas tersebut.

Kemudian membawanya lari serta membuang ke arah Kantor Camat Medan Barat.

“Selanjutnya petugas piket Tahti melakukan pengejaran terhadap NF dan mengamankannya. Dan selanjutnya memanggil personel Unit Reskrim untuk memeriksa barang bukti yang dibuang,” ujarnya.

Pos terkait

Comment