Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
14 Agustus 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
PGRI Cabang Bintan Timur Dilantik,Pengurus Diingatkan Untuk Kompak Jalankan Organisasi Wabup Deby Maryanti Tinjau Kesiapan Lokasi Upacara Peringatan HUT RI ke 81 Wabup Deby Maryanti Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Ekonomi Unggulan dan SDM Bintan Miliki Lokasi Strategis Kembangkan Industri Dongkrak Ekonomi Dan Lapangan Kerja Bintan Komit Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Beranda Daerah Kepri Tanjungpinang Edaran Wali Kota Tanjungpinang, Tempat Usaha Dilarang Sediakan Meja Untuk Pembeli

Edaran Wali Kota Tanjungpinang, Tempat Usaha Dilarang Sediakan Meja Untuk Pembeli

Gambar Gravatar
Admin
7 April 20207 April 2020
  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

Untuk pencegahan dan penanggulangan agar berkoordinasi dengan pihak atau lnstansi terkait yang memiliki kewenangan temadap kesehatan dan melaporkan lnformasi penderita kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang melalui nomor telepon hotline Covid-19 Tanjungplnang (0823 5712 6255).

Redaksi

Halaman: 1 2
Edaran Wali Kota TanjungpinangTempat Usaha Dilarang Sediakan Meja Untuk Pengunjung
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Ijazah Dirut BUMD Tanjungpinang Dipermasalahkan, Diduga Palsu!
Pos berikutnya Update Corona di Kepri 7 April: Positif Masih 10 Orang, ODP dan PDP Bertambah

Pos terkait

  • Komunitas Cahaya Bersama Komunitas Lentera Gurindam Sukses Gelar Kegiatan UMMAS Talk Series #3 Membangun Kemandirian Finansial Muslimah Untuk Keluarga Yang Lebih Berdaya

  • PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli Minyakita

  • Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpul Di Pulau Penyengat Hadiri Puncak Fesmed Selat Malaka AJI Indonesia

  • Belasan Hulubalang LAM Kepri Dikerahkan Jaga Situs Sejarah Pulau Penyengat,Berikan Rasa Aman Wisatawan

  • PC PMII Tanjungpinang- Bintan Siap Cetak Kader Unggul Membangun SDM dan Kemajuan Daerah

  • TVRI Kepri Buka Ruang Dialog Dan Publikasi Fesmed Selat Malaka 2026

Comment

Hukum

  • Anambas, Hukum, Kriminal18 Juli 2026
    Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh …
  • Hukum, Tanjungpinang15 Juli 2026
    PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI …
  • Bintan, Hukum9 Juli 2026
    Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Per…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Nasional, Pendidikan24 Juli 2026
    Peringati Hari Anak Nasional Istri Wapre…
  • Nasional, Pendidikan, Tanjungpinang10 Juli 2026
    Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpu…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Nasional, Pendidikan20 Juni 2026
    SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…

Berita Populer

  • Komunitas Cahaya Bersama Komunitas Lent…
  • PGRI Cabang Bintan Timur Dilantik,Pengu…
  • Bintan Miliki Lokasi Strategis Kembangka…
  • Wabup Deby Maryanti Sampaikan KUA-PPAS 2…
  • 33 Pelajar Terbaik Bintan Jalani Pusdikl…
  • Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon K…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum