Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan serta akan memeriksa saksi-saksi.
“Kita akan panggil anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat lagi,” ujar Efendri Alie kepada awak media.
Pihaknya, lanjut dia, masih menjadwalkan tanggal pemeriksaan kasus tersebut.
Namun dia belum mau membeberkan nama dan jumlah anggota dewan yang akan diperiksa.
“Nama-nama yang muncul dalam penyelidikan kita, tentu akan kita panggil,” ucapnya.*
Comment