Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tanjungpinang, Ade Angga: Kita Hormati Proses Hukum

  • Whatsapp
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Ade Angga

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang selidiki dana publikasi dan dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Tanjungpinang.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum dari kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Kita hormati proses hukum dan kita percayakan. Sekarangkan sedang di proses, kita tunggu aja hasilnya,” ucapnya saat ditemui usai pelantikan Sekda Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (11/11).

Menurutnya, semua proses hukum harus dihormati. Termasuk bila polisi memanggil anggota dewan yang muncul namanya dalam penyidikan nanti.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

“Tentu sebagai warga negara yang baik apa pun prosesnya akan diikuti,” ucapnya.

Sebelumnya, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang selidiki dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Tanjungpinang tahun 2018.

Pos terkait

Comment