“Kita turun ke lapangan bertujuan meminta kepada pihak pengadu (Pak Sembiring) lokasi yang mana diklaim,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan milik Sembiring sudah memiliki sertifikat dari BPN, kalau sudah terbit sertifikat sudah diproses.
“Sertifikat Pak Sembiring sudah tidak ada masalah. Tapi, timbul permasalahan baru karena memiliki tanah di luar sertifikatnya. Makanya kita turun melihat langsung,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan ada tiga titik lokasi yang ditunjukkan dan diukur. Wasrial menuturkan, ada beberapa pihak yang mengklaim lahan itu.
Pihaknya, lanjutnya, akan menelusuri alashak yang sudah pernah diterbitkan dan sekaligus pengumpulan data.
“Hari ini kita ambil titik by GPS, nanti ketahuan setelah proses di kantor berapa luas lahan yang diklaim. Hasilnya baru diketahui beberapa hari ke depan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Lurah Batu IX Said Fatahullah menyampaikan, pihaknya ikut turun ke lokasi untuk mendudukkan persoalan lahan yang saling klaim itu.
“Kita akan cek dasar alashak mereka. Sekarang kan masih saling klaim nih. Kita turun berdasarkan hasil pertemuan beberapa Minggu lalu. Yang jelas masih dicek lagi terkait surat-surat di kantor lurah,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment