Dugaan Penyerobotan Lahan, BPN Lakukan Pemeriksaan Setempat

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang melakukan pemeriksaan setempat atas dugaan penyerobotan lahan. Pemeriksaan dilakukan setelah BPN menerima aduan dari Ahmad Pardamean Sembiring.

Lahan yang berlokasi di kawasan Jalan Panglima Dompak, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur diklaim milik atas nama Herman.

Sembiring mengatakan, ia telah memiliki surat tanah dan dikuasai sejak tahun 2011 lalu.

Namun, pada tahun 2015 dan 2017 lalu timbul sertifikat baru di lahannya atas nama orang lain.

“Kita ingin menyelesaikan masalah ini. Kita sudah punya surat tanah sejak 2011 lalu,” ujarnya, Rabu (30/9).

Ia akan terus memperjuangkan hak miliknya. “Kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, kan ada jalan lain yan bisa ditempuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Pertahanan Tanjungpinang Wasrial mengatakan, pihaknya turun ke lokasi atas laporan dan permohonan pemilik lahan.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pemeriksaan setempat di lahan yang bersangkutan.

Pos terkait

Comment