Dari assesmen tersebut, pihaknya menduga ada pelaku lain dalam kasus tersebut. Dia pun meragukan penyelidikan dari kepolisian yang menetapkan Ar sebagai tersangka.
Ery mengatakan, dalam penanganan kasus anak, pihak kepolisian harusnya tidak hanya mengambil kesimpulan sendiri berdasarkan pengakuan seseorang yang diduga juga memiliki kepentingan, sehingga, apa yang disimpulkan dapat merugikan orang lain.
“Makanya perlu tindak lanjut, nanti akan ada gelar perkara yang hadirkan pihak terkait seperti penyidik, psikolog, KPPAD, P2TP2A, apa yang disimpulkan tidak salah dan tidak merugikan pihak lain dan menghukum yang betul-betul pelaku sebenarnya,” ujarnya.
“Harapan kami dalam waktu dekat ada pelaku yang betul-betul melakukan itu terungkap,” lanjutnya.
SAHRUL
Comment