Dugaan Mark Up Pengadaan Barang, Dua Staf BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Besok

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang selidiki dugaan Mark up pengadaan alat dan barang di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Sebelumnya, ditulis dugaan korupsi surat pertangungjawaban (SPJ) perjalanan dinas dan kegiatan fiktif pada BP2RD Tanjungpinang

Bacaan Lainnya

“Perlu saya luruskan kepada rekan-rekan, yang ditangani Polres Tanjungpinang saat ini dalam keadaan lidik itu bukan mengenai SPJ tapi kegiatan pengadaan alat atau barang di BP2RD,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Senin (4/11).

Menurutnya, penyelidikan tersebut karena adanya mark up dalam pengadaan alat atau barang tahun anggaran 2018.

“Pengadaan alat, salah satu item drone dan kamera,” ucapnya.

Ditanya berapa besaran anggaran di mark up, dia mengakui belum mengetahuinya.

Pos terkait

Comment