BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang terus mendalami dugaan korupsi keroposnya jembatan Dompak II Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie kepada awak media belum lama ini.
Dia mengatakan, ketujuh orang saksi tersebut dari konsultan, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinisi Kepulauan Riau.
Menurutnya, Unit Tipikor masih terus mendalami apakah keroposnya jembatan tersebut murni kelalaian dan ada tindak pidana korupsi.
“Sampai saat ini belum ada (indikasi korupsi), masih dalam artian penyesuaian dari segala fakta dan data yang ada,” ucapnya.
Dia mengatakan, butuh kesabaran untuk mengungkap apakah keropos jembatan tersebut ada indikasi korupsi, karena pembangunan jembatan tersebut telah selesai 10 tahun lalu.
Comment