Dua Remaja di Tanjungpinang Ditangkap Curi Sepeda Motor Mahasiswa

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang mengamankan dua remaja pelaku pencurian sepeda motor mahasiswa di Tanjungpinang.

Pelaku berinisial SA (17) dan ES (15) ditangkap di Jalan Ganet, Minggu (8/3) sore. Selain itu, polisi mengamankan satu penadah inisial MA (29).

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi BP 5498 BR milik korban Septia Wulandari.

BACA : Sampan Digunakan Untuk Mancing Ditemukan, Nelayan Bintan Hilang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Reza Parindra membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan penadah inisial MA (29) di Jalan Ganet, Minggu (8/3) sore. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

“Kita kemudian melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku inisial SA dan ES,” ujarnya ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (9/3).

BACA : Aniaya Dua Balita, Pengasuh Anak di Tanjungpinang Jadi Tersangka

Dia menjelaskan, dua pelaku menjalani aksinya saat sepeda motor milik korban terpakir di depan kampus STTI Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment