Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
3 Agustus 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Himbauan Bupati Roby Semarakkan 81 Tahun Kemerdekaan RI Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026 Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Bupati Bintan Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI Kenduri dan Festival Durian Bintan Perkuat Identitas Pariwisata Dan Budaya Melayu
Beranda Hukum Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Terlarang

Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Terlarang

Gambar Gravatar
Admin
8 Juli 20208 Juli 2020
  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Junto pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

SAHRUL

Halaman: 1 2
Ditangkap Usai Pesta TerlarangDua Pria di Tanjungpinang DitangkapPolres TanjungpinangTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mayat Bayi Ditemukan Dalam Lemari, Ibunya Masih Belum Bisa Diperiksa
Pos berikutnya Penahanan Tersangka Penipuan 500 Juta Ditangguhkan

Pos terkait

  • Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Pria Mengapung di Perairan Jemaja Timur

  • PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli Minyakita

  • Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan

  • Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

Comment

Hukum

  • Anambas, Hukum, Kriminal18 Juli 2026
    Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh …
  • Hukum, Tanjungpinang15 Juli 2026
    PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI …
  • Bintan, Hukum9 Juli 2026
    Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Per…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Nasional, Pendidikan24 Juli 2026
    Peringati Hari Anak Nasional Istri Wapre…
  • Nasional, Pendidikan, Tanjungpinang10 Juli 2026
    Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpu…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Nasional, Pendidikan20 Juni 2026
    SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…

Berita Populer

  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertif…
  • Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Bup…
  • Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka S…
  • Himbauan Bupati Roby Semarakkan 81 Tahun…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum