Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
13 Juli 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Ansor Bintan Gelar Pelatihan Pemamfaatan Sedekah Sampah Jaga Lingkungan Bernilai Ekonomis Dukung Pembangunan Daerah PKK Bintan Siap Laksanakan 10 Program Pokok PKK HUT Dekranas ke-46, Dorong Perajin Bintan Semakin Berdaya Saing Siapkan Generasi Muda Hadapi Peluang Global SDN 010 Teluk Sebong Luncurkan Program Ming Li Limbah Kelapa Diolah Jadi Briket SDN 002 Seri Kuala Lobam Cetak Generasi Cerdas Peduli Lingkungan
Beranda Hukum Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Terlarang

Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Terlarang

Gambar Gravatar
Admin
8 Juli 20208 Juli 2020
  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Junto pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

SAHRUL

Halaman: 1 2
Ditangkap Usai Pesta TerlarangDua Pria di Tanjungpinang DitangkapPolres TanjungpinangTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mayat Bayi Ditemukan Dalam Lemari, Ibunya Masih Belum Bisa Diperiksa
Pos berikutnya Penahanan Tersangka Penipuan 500 Juta Ditangguhkan

Pos terkait

  • Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan

  • Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum9 Juli 2026
    Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Per…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan, Tanjungpinang10 Juli 2026
    Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpu…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Nasional, Pendidikan20 Juni 2026
    SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…

Berita Populer

  • Siapkan Generasi Muda Hadapi Peluang Glo…
  • Ansor Bintan Gelar Pelatihan Pemamfaatan…
  • Limbah Kelapa Diolah Jadi Briket SDN 00…
  • Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpu…
  • Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Per…
  • HUT Dekranas ke-46, Dorong Perajin Binta…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum