Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
13 Mei 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Fasum Di Kampung-Kampung Bintan Terus Dibangun Untuk Kesejahteraan Masyarakat Bangkitkan Semangat Olahraga Masyarakat, Turnamen Bola Voli Bupati Cup III 2026 Kembali Digelar Roby Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Tradisional Tumpeng Ratusan Pembalap Sepeda Singapura,Malaysia Dan Indonesia Kembali Ramaikan OCBC Singapore National Road Di Bintan Para Nominator Terbaik Bersaing Di Galanova Award Tahun 2026
Beranda Hukum Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Terlarang

Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Terlarang

Gambar Gravatar
Admin
8 Juli 20208 Juli 2020
  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Junto pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

SAHRUL

Halaman: 1 2
Ditangkap Usai Pesta TerlarangDua Pria di Tanjungpinang DitangkapPolres TanjungpinangTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mayat Bayi Ditemukan Dalam Lemari, Ibunya Masih Belum Bisa Diperiksa
Pos berikutnya Penahanan Tersangka Penipuan 500 Juta Ditangguhkan

Pos terkait

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

  • Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri

  • Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus

  • Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …
  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…
  • Bintan, Nasional26 April 2026
    Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi …
  • Bintan, Kepri, Nasional22 April 2026
    Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK…

Berita Populer

  • Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 20…
  • Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Para Nominator Terbaik Bersaing Di Gala…
  • Ratusan Pembalap Sepeda Singapura,Malays…
  • Diskusi Aji Tanjungpinang Bahas Intimida…
  • Roby Ajak Generasi Muda Lestarikan Buda…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum