Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Tengah Pesta Sabu

  • Whatsapp
Dua Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus dua orang pria diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (24/4) sekira pukul 22.00 wib.

Pelaku berinisial HK dan S diamankan di Perumahan Indo Dragon Blok D Nomor 10 Keluarahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang pria diduga mengantongi narkoba jenis sabu

“Saat kita amankan keduanya sedang menggunakan barang haram tersebut didalam kamar,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/4).

Selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak tiga paket dan alat hisap sabu atau boong.

Ia menyampaikan, satu dari dua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut.

“Kita menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor), untuk memastikan apakah benar itu narkoba atau bukan kalau memang itu narkoba nanti kita rillis,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment