Dua Jaksa Gadungan Ditangkap, Tipu Korban Capai Rp2,2 Miliar

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaman dua orang jaksa gadungan.

Keduanya berinisial FRA dan DTM diamankan di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan D.I. Yogyakarta, Kamis (17/3/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, dua jaksa gadungan diduga telah melakukan penipuan dengan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan.

BACA JUGA: Penyengat Ditetapkan Jadi Salah Satu Percontohan Rumah Restorative Justice

“Keduanya menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Akibat perbuatan kedua jaksa gadungan tersebut, para korban mengalami kerugian mencapai miliaran.

BACA JUGA: Amien Rais Kritik Keras Wacana Penundaan Pemilu: Kalau Diam Kita Bunuh Diri Nasional

“Dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment