Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
12 Desember 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Hafizha Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Maksimal Di Pelaksanaan Bulan Timbang Nasiona Lingkungan Pertama Membentuk Pola Hidup Sehat Roby Kambali Raih Penghargaan Nasional Lewat IGA 2025 Matangkan Respons Darurat, Pemkab Bintan Gelar Geladi Penanganan Bencana Banjir
Beranda Hukum Dua Berangkas Dicuri dari Kantor XL Bintan Center Ditemukan

Dua Berangkas Dicuri dari Kantor XL Bintan Center Ditemukan

Gambar Gravatar
Admin
1 Juli 20201 Juli 2020
  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra (Foto: Sahrul)

Dia mengatakan, pelaku berhasil membawa dua berangkas kecil dan besar yang berisi uang tunai Rp 40 Juta serta voucher 14.500.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 Juta,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
  • Polisi Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Perang Sarung di Jalan Bandara
  • Siram Anak Istri dengan Air Panas, Pria Ini Langsung Melarikan Diri, Ditangkap Polisi Saat Kerja
  • Siram Anak Istri dengan Air Mendidih, Buruh Bangunan di Tanjungpinang Diburu Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2
Dua Berangkas Dicuri dari Kantor XL Bintan CenterKantor XL Bintan Center Dibobol MalingPolsek Tanjungpinang TimurXL Bintan Center
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Warga Toapaya Ditangkap Polisi, 3 Gram Sabu Turut Diamankan
Pos berikutnya Kasus Kosmetik Ilegal, Sameta Ditetapkan Jadi Tersangka

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan7 Desember 2025
    PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…
  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan…
  • PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…
  • Hafizha Dorong Keluarga Hadirkan Menu …
  • Sentra Industri Fashion SKL Dilengkapi M…
  • Pilar-Pilar Sosial Di Bintan Tingkatkan …
  • Roby Kambali Raih Penghargaan Nasional…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum