Dua Anggota Dewan Pinang Mengundurkan Diri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang mengajukan surat pengunduran diri.

Keduanya Beni dan Agung yang pindah partai saat mencalon kembali bakal calon legislatif.

Bacaan Lainnya

“Anggota dewan yang pindah partai, rata-rata sudah mengajukan proses pengunduran diri ke DPRD Tanjungpinang,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno kepada awak media, Rabu (8/8).

Dia mengatakan, hak-hak dewan yang sudah mengajukan proses pengunduran diri sudah dihentikan.

“Hak-hak sebagai anggota dewan tentunya sudah distop,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pengantian antar waktu, lanjut Suparno, akan diproses sesuai dengan aturan yang belaku.

“Karena partai pengusung diantara 3 dewan tersebut tentunya menyiapkan persyaratan-persyaratan. Untuk cepat atau lambatnya PAW tergantung partai yang mengajukan, apabila syaratnya sudah lengkap maka segera diproses PAW nya,” jelasnya.

Diketahui, Beni awalnya dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), namun saat mendaftar bacaleg Kota Tanjungpinang melalui Partai Golkar. Sedangkan Agung dari juga PKPI, saat mendaftar bacaleg Kepri melalui partai Nasdem.*

Pos terkait

Comment