DPRD Dharmasraya Sahkan Dua Perda ( Perda Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari dan Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah)

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, DHARMASRAYA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya Senin (4/4) membahas 3 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Walinagari, Ranperda SOTK Nagari dan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam rapat yang berlangsung alot itu berbuah manis dengan disahkannya 2 Raperda menjadi Perda. yakni Perda Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari dan Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan Suardi Ayub, Raperda yang sudah dijadikan Perda tersebut merupakan persembahan dari anak anak walinagari buat bapaknya.

“Hari ini adalah hari buat pak wali. Kami bekas walinagari bersama anak anak walinagari mempersembahkan seperangkat aturan untuk para walinagari,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Dharmasraya itu.

Memang, banyak anak-anak walinagari yang ambil peranan penting dalam melahirkan Perda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Walinagari, seperti Mulya Pratama, Juru Bicara Fraksi Demokrasi Perjuangan, yang notabene anak walinagari Koto Padang.

Tidak cuma itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Heri Saputra juga merupakan anak Walinagari Tabiang Tinggi. Demikian juga dengan Juru Bicara Fraksi Restorasi Kebangsaan Bobi Ade Saputra yang juga merupakan anak walinagari Koto Ranah. “Kalau gitu, pak Ketua DPRD juga anak pak walinagari,” timpal Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. “Sama, Pak Bupati juga anak Pak Wali Sungai Rumbai,” jawab Suardi Ayub tak mau kalah. Akhirnya di ujung rapat paripurna wakil rakyat itu suasana diwarnai canda tawa melepas ketegangan. Apalagi rapat kali ini hampir semua walinagari hadir.(NOFRI)

Pos terkait

Comment