BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan ditangkap saat sembunyi dalam kapal yang berlabuh di kawasan Sei Jang, Bukit Bestari, Jumat (19/11).
Kapolsek Bukit Bestari AKP Adi Sumardi mengatakan DPO tersebut bernama Alif (22).
Menurutnya, buronan kasus pencurian itu diamankan Bhabinkamtibmas dan warga Jalan Salam Tanjungpinang, Kelurahan Sei Jang.
“Iya Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang, Brigadir Sahirin bersama dengan warga berhasil mengamankan seorang warga yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Bintan,” ujar AKP Adi.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal Brigadir Sahirin menerima informasi dari warganya, bahwa DPO Kejari Bintan kemungkinan besar sedang berada di Kapal pengangkut sayur.
“Benar saja, di dalam kapal dijumpai seseorang dengan ciri-ciri yang sama dengan DPO yang diterbitkan oleh Kejari Bintan,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi, tambahnya, Alif memang mangaku sudah menjadi DPO Kejari Bintan.
“Kemudian Personil menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Bintan dan DPO tersebut diamankan untuk selanjutnya diserahkan dan dibawa oleh Kejari Bintan,” tutupnya.
Comment