Baru Keluar Penjara, Pria Ini Ditangkap Lagi Karena Mencuri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria berinisial AS kembali harus berurusan dengan aparat hukum setelah kepergok saat mencuri di salah satu rumah warga di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Senin (28/3/2022) dini hari.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban berinisial M.

Bacaan Lainnya

“Mengetahui barang berharganya dicuri, korban berkordinasi dengan masyarakat setempat dan Polsek, untuk menangkap pelaku ini,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Bukit Bestari.

Dia menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela. Dalam aksinya itu, pelaku dipergoki oleh korban dan korban langsung berteriak minta tolong.

BACA JUGA: Penyelidikan TPP Wako dan Wawako Tanjungpinang Dihentikan, Aspidsus: Tidak Ditemukan Pidana

Korban bersama warga sekitar kemudian mengejar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku telah mencuri cincin dan handphone dan kerugian yang dialami korban mencapai Rp3 Juta,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaku AS seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara. “Untuk residivis perkara apa, kita masih mendalami,” ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pengelapan Mobil di Tanjungpinang

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami apakah pelaku ada melakukan pencurian di lokasi lainnya.

“Apakah ada laporan dan TKP lainnya, akan kita koordinasikan ke Polsek lainnya. Pelaku terancam Pasal 363, tentang pencurian,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment