Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
3 April 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Roby Tegaskan Pemerintah Daerah Harus Dekat Dan Peduli Yang Dibutuhkan Masyarakat Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA Dan Pengawas Advokat Independen Tngkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Deby Serahkan LKPD Bintan Ke BPK Antisipasi Kekeringan Jangka Panjang Pemkab Bintan Akan Bangun Sumur Bor Di SKL Atasi Kekeringan Pemko Tanjungpinang Siapkan 27 Ton Air Bersih Bantu Masyarakat
Beranda Hukum Ditetapkan Tersangka, 4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke Penjara

Ditetapkan Tersangka, 4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke Penjara

Gambar Gravatar
Sahrul
29 Oktober 202029 Oktober 2020
  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kerugian cukup fantastis, sekitar Rp 10 Miliar,” imbuhnya.

Halaman: 1 2
4 Karyawan Al-Baik Dijebloskan ke PenjaraDitetapkan TersangkaKasus Pengelapan Al-Baik Tanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Cerita Kevin Aprilio Malam Pertama: Seru!
Pos berikutnya Erwin Abu Ghaza: HM Soerya Respationo Sosok Muslim Yang Muslih

Pos terkait

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

  • Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri

  • Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus

  • Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum

  • Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyokan Kantongi Surat Tugas Dari Dishub Batam

  • Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska Nataru

Comment

Hukum

  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …
  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Batam, Hukum26 Januari 2026
    Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…
  • Hukum, Lingga3 Januari 2026
    Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lin…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional1 April 2026
    Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Do…
  • Nasional25 Maret 2026
    Pengurus SMSI Kepri Menyusuri Batavia L…
  • Nasional19 Maret 2026
    Perkuat Peran Masjid Sebagai Pusat Pelay…
  • Nasional13 Maret 2026
    IAS Gelar Posko Gabungan Nasional Siap D…
  • Batam, Kepri, Nasional, Pendidikan10 Maret 2026
    Dilahirkan Yang Ke 12, KKJ Kepri Didekla…

Berita Populer

  • Atasi Kekeringan Pemko Tanjungpinang Si…
  • Antisipasi Kekeringan Jangka Panjang Pem…
  • Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Do…
  • Roby Tegaskan Pemerintah Daerah Harus De…
  • Tngkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan …

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum