BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Tampaknya tragedi maut yang menewaskan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beberapa bulan yang lalu, tidak membuat oknum jera untuk membawa TKI ilegal.
Aksi ini harus terhenti karena ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Satgas Barelang-17 yang tergabung dalam tim charli bekerja sama dengan tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun.
Tim bergerak cepat setelah mendapat perintah dari Danlantamal IV untuk melaksanakan operasi dan akhirnya berhasil menangkap kapal boat fiber yang mengangkut TKI illegal dari Malaysia, Sabtu (13/5).
Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno mengatakan penangkapan boat fiber bersama tekong inisial A (44) dan Anak Buah Kapal (ABK) inisial B (33) berawal saat tim charli WFQR Lantamal IV dan tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun sedang melakukan operasi diperairan Tanjung Balai Karimun.
“Tim gabungan yang diturunkan telah mencium pergerakan boat yang mengangkut TKI berkat laporan dari masyarakat, dan akhirnya berhasil mencegat boat fiber tanpa nama, saat diperiksa ditemukan 14 orang TKI berjejal tidur ditutupi terpal berwarna hijau untuk menghindar pantauan petugas,” ungkapnya melalui rilis yang ditermia media ini.
Dari hasil pengakuan dan pemeriksaan sementara ke 14 orang TKI tersebut berangkat dari Pontian Malaysia tujuan Tanjung Sebatak Leho, para TKI berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dikatakan pula bahwa upaya penyeludupan TKI yang bekerja di Malaysia kembali ke Indonesia secara sembunyi-sembunyi sudah diprediksi sebelumnya.
Bahwa biasanya menjelang masuknya bulan suci ramadhan banyak kegiatan-kegiatan illegal seperti ini dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab membawa TKI kembali masuk ke Indonesia, sindikat sepertinya tidak pernah kehabisan akal dan hal ini terkadang menuai petaka kecelakaan dilaut karena kelebihan penumpang ataupun penyebab lain akibat cuaca buruk hal ini sudah berulang kali terjadi diwilayah kepulauan Riau bahkan menelan puluhan koban.
Guna pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 03.25 Wib ke 14 orang TKI dan 1 tekong dan 1 ABK di bawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan Narkoba oleh tim Kesehatan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Dari hasil pemeriksaan urine tekong yang berinisial A 44 tahun dan ABK yang berinisial B 33 tahun positif menggunakan Narkoba jenis shabu-shabu dan inex, sedangkan ke 14 orang TKI lainya dinyatakan negatif tidak menggunakan narkoba.
Guna penyelidikan lebih lanjut hingga saat ini ke 14 orang TKI, 1 Tekong dan 1 ABK masih diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna proses hukum lebih lanjut.
Redaksi
Comment