Disperindag Tolak Berkomentar Penemuan Pempers Kadaluarsa

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM
Tanjungpinang. Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Burhanuddin membantah telah kecolongan dalam mengawasi barang-barang kadaluarsa yang beredar di sejumlah Swalayan.

“Kami sudah beberapa bulan ini mengawasi, kalau lah terjadi seperti itu itu diluar perkiraan kami,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Senin (2/10).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, bukan hanya pihaknya yang mempunyai wewenang mengawasi barang yang beredar di pasaran namun ada juga pihak lain.

“Bukan hanya pihak kami, Balai POM juga punya kewenangan pengawasan, termasuk masalah pengawasan barang-barang kadaluarsa,” katanya.

Baca :

Alamak !! Swalayan Global Diduga Jual Pempers Kadaluarsa

Dirinya juga tidak mau berkomentar panjang soal terjadinya penemuan popok bayi di salah satu swalayan di Tanjungpinang, yang telah kadaluarsa dan menyebabkan seorang bayi mengalami gatal-gatal.

“Wah kalau itu saya tak mau berkomentar dan saya juga tak tau apa-apa, coba ke Balai POM saja,” ucapnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment