BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Muhammad Yatir mengaku tidak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Selasa (6/4).
Hal itu diungkapkan Yatir usai turun dari ruangan Antam Seludang, Polres Tanjungpinang, yang dijadikan tempat pemeriksaan.
“Tak ada diperiksa, tidak tau siapa yang diperiksa juga. Saya sendiri saja diatas,” ujar Yatir kepada sejumlah awak media.
Saat ditanya tujuan keberadaanya mendatangi penyidik KPK di Polres Tanjungpinang, ia enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil pribadinya.
Diberita sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan lima saksi di Polres Tanjungpinang. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
“Pemeriksaan saksi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018,” kata Ali Fikri.
Saksi diperiksa diantaranya anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir, Yuhendri Putra dari pihak swasta, Zondervan dari pegawai BUMD.
Selanjutnya, Azirwan merupakan pensiunan PNS dan Yulis Helen Romaidauli Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
SAHRUL
Comment