Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi. Pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ipda P. Manurung mengatakan, saat ini pelaku sudah dipulangkan lantaran keluarga korban dan pelaku sudah sepakat berdamai. “Malam tadi sudah dipulangkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Pukul Ayah Tiri Pacar Hingga Babak Belur, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi
Selain itu, lanjutnya, pelaku melakukan perampasan handphone dan dompet milik korban bukan untuk memiliki.
“Jadi pelaku mengambil handphone supaya korban mau ikut bersamanya. Setelah itu pelaku telah menyerahkan handphone dan dompet kepada ibu korban, tetapi korban tidak tahu dan langsung membuat laporan,” jelasnya.
Comment