BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Diduga karena ada motif balas dendam terhadap orang tua korban. Tersangka Agustinus Kalpiter (39) tega mengagahi anak bawah umur, sebut saja Bunga (11) yang masih duduk disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjungpinang.
Hal ini, diungkapkan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Faisal.
Faisal mengatakan pihaknya, telah melakukan pemeriksaan kepada orang tua korban, dan dari pengakuan orang tua korban, ada indikasi adanya motif balas dendam.
“Ada indikasi balas dendam, karena pelaku (Agustinus Kalpiter, red) pernah suka kepada ibu dari korban. Tapi ibu korban tidak ada persaan dengan pelaku,” kata Faisal saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (7/1)
Menurutnya, dari KPPAD akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, apakah ada pelaku lain lagi. Selain itu, lanjut Faisal, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologis dari korban.” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, diduga Jauh dari istri Agustinus Kalpiter (39) tega menggagahi anak yang masih duduk disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjungpinang, sebut saja bunga (11)
Menggagahi bunga berawal adanya kepercayaan orang tua korban yang ingin bekerja di Malaysia, lalu menitip korban kepada pelaku yang kebetulan tinggal bersebelahan di Kos Jalan Tugu Pahlawan dibelakang HDS Tanjungpinang.
Pelaku menjalankan perbuatan bejatnya sudah delapan kali pada bulan November 2016. Namun setelah menjalankan aksinya pelaku langsung pulang ke kampung halaman.
Awalnya, orang tua korban menduga, bunga sedang mengalami datang bulan, sehingga orang tua membelikan pembalut untuk korban.
Namun, timbul kecurigaan orang tua karena pada bulan berikutnya bunga tidak mengalami menstruasi.
Ditambah kecurigaan lagi, ketika pelaku menelpon orang tua korban, mengatakan pelaku akan pulang dua hari lagi. Lalu pelaku meminta orang tua untuk memberi handpone kepada korban karena dirinya ingin berbicara sesuatu.
“Ketika orang tua memberi handpone kepada anaknya karena pelaku ingin berbicara sesuatu, orang tua korban mengunakan spiker. Pelaku bertanya kepada korban ada cerita sesuatu tidak dengan orang tua, lalu orang tua mendengar,” kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Barat saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Kamis (2/2)
Menurutnya, orang tua korban langsung bertanya kepada korban. Dan korban mengakui pelaku telah mencabuli dirinya. Dikatakan dirinya, pelaku melakukan perbuatannya diduga karena telah jauh dari istrinya.
“Korban jauh dari istri, karena istrinya berada di Flores,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan dirinya, karena orang tua korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan pelaku, lalu langsung melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat.
Menurutnya, pada tanggal 26 Januari 2017 diketahui pelaku berada di Kijang. Lalu dipancing untuk datang ke Jalan Tugu Pahlawan.
“Lalu pelaku diamankan di Jalan Tugu Pahlawan,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek menghimbau kepada orang tua selalu mengawasi anak-anak, ketika berhubungan dengan orang lain. Karena, perbuatan cabul selalu dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban.
(SAHRUL)
Comment