Diduga Menyalahi Aturan, Mahasiswa Minta Cabut Izin KIP di Kundur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Puluhan masa yang tergabung dalam Kesatuan Suara Mahasiswa (Kusuma) Kepulauan Riau (Kepri) datangi Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Kamis (13/4)

Masa meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk segera menertipkan penjarahan bumi Kundur, Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, Kapal Isip Produksi (KIP) timah milik perusahaan swasta yang ada di Karimun diduga menyalahi aturan.

Selain itu, mahasiswa juga meminta gubernur Kepri untuk mencabut izin usaha pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan Clear and Clean (CnC).

“Gubernur harus segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini, jika dalam satu minggu tuntutan kami tidak di lanjuti maka kami akan melakukan aksi lanjutan tentunya dengan jumlah yang lebih besar” Kata Koordinator Lapangan (Korlap), Anan Prasetia dalam Orasinya.

Mahasiswa juga merasa kecewa karena ujuk rasa hanya disambut oleh Pihak dinas Pertambangan Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, Gubernur Kepri terkesan menghindar dari tuntutan kami.

“Kami merasa kecewa dengan Gubernur Kepri, karena terkesan menghindar tuntutan yang kami sampaikan,” ungkapnya

Permaslahan ini, kata Anan, akan terus giring hingga mendapatkan titik terang, dan juga akan menyampaikan laporan ini kepada KPK.

SAHRUL

Pos terkait

Comment