Diduga Lakukan Pencabulan, Dua PTT Kecamatan Bintan Timur Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Bintan,(BR)-Dua orang Honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Bintan yang bertugas di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) ditangkap Polisi pada Rabu malam,(21/10).

Keduanya Pr alias Cn dan Iz ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswi disalah satu sekolah lanjutan atas di Kijang.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda di Kijang tampa melakukan perlawanan Informasi yang dirangkum media ini , dua pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini merupakan supir bus di Kecamatan Bintan Timur. Diduga kedua orang pelaku melakukan tindakan tidak terpuji tersebut di sebuah WC kantor Camat Bintan Timur.

Atas kejadian pencabulan yang menimpa korban langsung melakukan visum di RSUD Bintan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bintan Timur Mujiono saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku merupakan honor PTT Bintan yang bertugas sebagai supir bus di Kecamatan.

” Tadi malam ( Rabu malam) ditangkap Polisi,” ujar Mujiono,Kamis (22/10).

Sementara itu Kapolsek Bintan Timur Komisaris Polisi Dadung membenarkan atas penangkapan terhadap dua orang honor PTT Kecamatan Bintan Timur yang melakukan pencabulan.

” Sudah diproses dan penyidikan sedang berlangsung.Sedang dalam pendalaman dan hukum terhadap pelaku harus ditegakkan,” ujar Kapolsek.

Saat ini keduanya ditahan di Polsek Bintan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment