Agus juga sudah menyurati kantor Lurah Batu IX dan Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak dua kali, untuk mempertanyakan surat induk yang juga jumlah persil hingga telah di keluarkan dari surat tersebut, dan tidak menuai hasil
“Dugaan sementara kita disini ya terjadinya mafia tanah. Dan kita akan melaporkan ke Polres Tanjungpinang,” tukasnya.
Comment