BAROMETERRAKYAT.COM, Tasikmalaya. Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya mengamankan satu Anak Baru Gede (ABG) inisial RSK (15) terduga pelaku pencabulan terhadap laki-laki tangung yang masih duduk di bangku TK dan SD.
Korban diduga berjumlah delapan orang tidak lain adalah tetangga pelaku, namun baru satu korban yang langsung melaporkan ke Polisi.
Kini tersangka harus merasa dinginya dibalik jeruji besi Polres Tasikmalaya.
Untuk menjalankan aksiya, pelaku mengancam dengan kekerasan serta mengimig-imingi akan memberikan permen dan layangan agar korban mau melayani nafsu seksualnya.
“Dari info tersangka, korbanya ada enam sampai delapan orang. Kini delapan orang itu lagi kita visum,” ucap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (6/11) seperti dilansir Detik.com.
Perbuatan tersangka diduga karena keseringan menonton video porno saat menjaga warnet. Namun, polisi masih menyelidiki motif yang dilakukan tersangka.
Sementara itu Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Imas Masopah mengatakan, dari pengakuan pelaku, baru mencabuli tujuh orang. Sedangkan, satu orang korban belum dicabuli, baru diajarkan cara tidur-tiduran.
Menurut Imas, pihaknya bersama B2TP2A akan terus melakukan pendampingan terhadap korban.
“Sekarang pendampingan hasil visum dan selanjutnya tunggu hasil lidik,” ucap Imas.
Redaksi/Detik.com
Comment