Diduga Bawa Sabu, Oknum Honorer Kejari Tanjungpinang Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan mengamankan oknum honorer Kejaksaan Negeri Tanjungpinang inisial A diduga membawa narkoba jenis sabu.

“Benar kita berhasil mengamankan (oknum honorer) diduga membawa narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Jumat (2/4).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan penangkapan oknum tersebut dilakukan pada 29 Maret 2021 lalu, namun dia tidak menyampaikan secara rinci kronologis dan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut.

Sebab, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

“Jika sudah selesai pengembangan nya nanti akan kita rilis,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Bambang Heri Purwanto membenarkan A ini merupakan honorer di Kejari Tanjungpinang.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment