“Kita sudah simpulkan, sepakat dinaikan ke tingkat penyidikan pidsus,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam belum lama ini.
Namun, Ahelya tidak menyebutkan berapa kerugian dan modus dugaan pengelapan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) inisial Y dan D.
“Nanti akan kita sampaikan perkembangannya. Sekarang sudah kita serahkan ke Pidsus,” ujarnya.
SAHRUL
Comment