Dicuekin DPRD Kepri, Mahasiswa Sampaikan Mosi Tak Percaya

  • Whatsapp
Demo mahasiswa di Tanjungpinang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau kembali mengelar aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Selasa (13/10).

Kedatangan mahasiswa langsung disambut barisan pengamanan dari Polres Tanjungpinang. Jalan masuk dipagari dengan kawat berduri.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa pun tidak dapat memasuki halaman kantor DPRD. Bahkan, lebih kurang dua jam menyampaikan orasi, tidak ada satupun perwakilan DPRD menemui mahasiswa.

Karena dicuekin, mahasiswa kemudian membubarkan aksi dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD Kepri.

“Kita menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Kepri,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Rindi Apriyandi.

Ia mengatakan, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tidak ingin terjadi kerusuhan.

“Tuntutan kita tidak banyak, kita menuntut DPRD sebagai perwakilan masyarakat Kepri untuk menyampaikan kepada presiden untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Pos terkait

Comment