Dharmasraya, Sumbar (BR) – Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi Dana Desa/Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) total keseluruhan bernilai 15,7 milyar tahun anggaran 2015. Namun dari jumlah tersebut 20% Dana Desa/Nagari itu dinyatakan oleh Asril AP M.Si Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya belum masuk ke dalam rekening nagari di Kabupaten Dharmasraya . Minggu (20/12)
Menurut Asril AP M.Si, hal ini disebabkan karena belum adanya pencairan dari Pemerintah Pusat.
“Apa kendalanya juga belum diketahui secara pasti, namun hampir di seluruh daerah mengalami hal yang sama. Hingga saat ini pusat baru mencairkan dana nagari 80 persen, 40 persen di tahap pertama, dan 40 persen di tahap kedua. Sedangkan yang 20 persen lagi masih menunggu pencairan dari pusat,” jelasnya.
Meskipun begitu, Asril mengatakan, rata-rata realisasi fisik kegiatan yang didanai oleh Dana Desa/Nagari itu sudah melebihi 80 persen, bahkan sebagian besar sudah terealisasi 100 persen. “Hal ini disebabkan karena tingkat partisipasi dan swadaya masyarakat dalam pembangunan juga terbilang cukup tinggi di masing-masing nagari,” ungkapnya.
Adapun, tahun 2015, Kabupaten Dharmasraya mendapat alokasi dana desa/nagari dari pemerintah pusat senilai Rp 15,7 milyar. Artinya, Rp 12,56 milyar dana nagari sudah tersalur ke masing-masing nagari, sedangkan 20 persesn sisanya, atau senilai Rp 3,14 milyar, masih menunggu pencairan dari pusat.tutupnya
(nofri)
Comment