Dewan Ingatkan KPU Antisipasi Black Campaign dan Hoak Saat Pilkada 2020

  • Whatsapp
Anggota DPRD Kepri melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota DPRD Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD kEPRI T Afrizal Dachlan bersama dengan Komisi I melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau di Dompak Kantor DPRD Kepri, Senin (22/6).

“Kami ingin mengetahui sudah sampai mana persiapan Pilkada serentak 2020 ini,” Kata T Afrizal Dachlan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia mengatakan, di masa seperti sekarang ini yakni masa pandemi COVID-19 dan normal baru, KPU harus lebih teliti dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak 2020.

T Afrizal Dachlan menjelaskan, bahwa KPU harus lebih teliti dalam mengantisipasi adanya kampanye hitam atau black campaign.

Menurutnya saat ini para kontestan dalam berkampanye akan dilakukan tidak secara besar-besaran atau kampanye akbar yang mengumpulkan masyarakat banyak.

“Kampanye kali ini beda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya dimana para kontestan boleh mengumpulkan masa banyak-banyak, oleh sebab itu kemungkinan black campaign pun otomatis tidak akan terdeteksi jika KPU tidak teliti,” ujarnya.

Kampanye hitam tersebut dicontohkannya seperti menyebar isu dikalangan warga bahwa ada yang terpapar COVID-19 pada saat hari pencoblosan yang akibatnya warga enggan untuk melaksanakan pencoblosan di TPS.

 Selain balck campaign, ia juga menyoroti tentang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Selain sosialisasi, kami minta KPU agar selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan tim siber untuk mengantisipasi penyebaran berita-berita hoax,” ujarnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment