BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Meskipun surat edaran Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang sudah dilayangkan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, namun sebagian wakil rakyat itu ‘ogah’ kembalikan Mobil Dinas (Mobdin).
Pengembalian mobdin tersebut, setelah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Selain itu, Perda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Nazib Setia Budi mengatakan, pihaknya baru menerima 11 mobdin yang dikembalikan anggota dewan.
“Seharusnya sudah dikembalikan semua, sampai sekarang baru ada 11 mobil yang dikembalikan,” ungkapnya saat kepada awak media di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (15/1).
Ia menjelaskan, sebanyak 27 anggota dewan mendapatkan mobdin tersebut. Masih ada 14 dewan lagi yang belum mengembalikan mobdin.
“Kecuali Bu Reni dan Bu Rosiani yang tidak mengembalikan mobilnya, karena selama ini tidak menggunakan mobil dinas,” ucapnya.
Terkait batas terakhir pengembalian mobdin, ia mengaku tidak mengetahui. Ia meminta awak media untuk konfirmasi langsung ke Sekdako Tanjungpinang.
Di tempat terpisah, Sekdako Tanjungpinang Riono menegaskan, akan menggambil paksa jika wakil rakyat itu tidak segera mengembalikan mobdin kepada pihaknya.
“Bulan ini sudah harus dikembalikan semua, kalau tidak kembalikan, kami akan ambil paksa,” tegas Riono.
Ia mengatakan, berdasar informasi yang diterima pihaknya, ada sebagian anggota dewan yang mengembalikan mobdin ke Sekretaris Dewan secara langsung.
“Coba cek langsung ke Sekwan, katanya ada sudah kembalikan ke sekwan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Abdul Kadir Ibrahim saat dikonfirmasi membenarkan sebagain anggota dewan sudah mengembalikan mobdin ke pihaknya. Ia tidak menyebutkan pasti berapa jumlah mobdin yang sudah dikembalikan.
“Saya kurang tau pasti, kalau tidak salah tiga atau empat orang mengembalikan mobil ke sekwan, tapi sebentara saja, nanti kami akan serah secara resmi kepada Kabag Umum,” ungkapnya.
SAHRUL
Comment