BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Puluhan pelajar diamankan saat demo ratusan mahasiswa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Selasa (13/10).
Mereka diamankan diduga sebagai penyusup yang ingin membuat kekacauan di tengah aksi.
Satu persatu pelajar yang masuk dalam barisan mahasiswa ditarik keluar dalam barisan dan kemudian dikumpulkan menjadi satu untuk dilakukan pendataan.
Selain pelajar, polisi juga mengamankan beberapa remaja yang tidak sekolah ikut menyusup barisan mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah mengamankan pelajar dalam aksi tersebut.
“Sudah kita amankan, sekarang lagi kita data,” singkat Reza.
Sementara itu, salah satu pelajar mengaku diajak teman untuk ikut ke Dompak, namun ia tidak mengetahui diajak untuk ikut aksi.
“Saya lagi nongkrong, diajak kawan ke Dompak, tidak tau (Diajak ikut demo),” ujarnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, pelajar sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pendataan.
SAHRUL
Comment