BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Mahasiswa berikan kado pempers dan botol susu untuk Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin.
Kado itu diberikan lantaran Pjs Gubernur tidak mau menemui mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Rabu (21/10).
Dalam aksi itu puluhan mahasiswa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa pekan lalu.
Pantauan di lokasi, kado tersebut diserahkan mahasiswa kepada perwakilan dari Pjs Gubernur. Namun, dari perwakilan enggan menerima kado tersebut.
“Hanya anak kecil yang takut bertemu dengan orang dewasa, jadi kami serahkan pempers dan satu botol, kami memberi ini tanda simbol kekesalan di dalam hati,” salah satu mahasiswa yang berorasi.
Diketahui, dalam aksi tersebut mahasiswa mendesak Pjs Gubernur untuk menemui mereka. Mahasiswa meminta Pjs Gubernur Kepri menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
SAHRUL
Comment